Perbankan dan keuangan Islam adalah sistem yang didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah atau hukum Islam yang antara lain melarang pembebanan atau pembayaran bunga atas pinjaman dan menekankan transaksi keuangan yang etis dan adil. Salah satu sifat yang lebih menonjol dari perbankan Islam adalah larangan membebankan atau membayar bunga pinjaman yang merupakan dasar dari perbankan konvensional.
Sebaliknya keuangan Islam didasarkan pada kesepakatan pembagian keuntungan dan kerugian antara pemberi pinjaman dan peminjam. Pemberi pinjaman berbagi risiko investasi dengan peminjam dan kedua belah pihak berbagi keuntungan atau kerugian.
Hukum syariah mengizinkan investasi dalam barang tidak berwujud seperti saham, obligasi, dan aset digital seperti cryptocurrency. Aset kripto yang sesuai dengan syariah tidak harus didukung oleh barang fisik selama mereka memiliki kegunaan nyata. Selain itu Syariah hanya mengizinkan investasi dalam bisnis dan proyek yang tidak berbahaya bagi masyarakat jadi bukan investasi dibidang perjudian, alkohol, atau tembakau.
Transparansi sangat penting untuk keuangan Islam dan semua transaksi keuangan harus diungkapkan kepada semua pihak yang terlibat. Keuangan Islam juga diawasi oleh Dewan Syariah yang terdiri dari ulama Islam yang memastikan bahwa semua transaksi keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
Keuangan Islam menawarkan beberapa produk dan layanan termasuk mudarabah, musyarakah, murabahah, ijarah, dan sukuk.
Aset kripto dalam pandangan islam
Untuk mengembangkan kripto dalam islam yang sesuai, tim ahli di bidang keuangan dan teknologi Islam termasuk cendekiawan Islam, pakar keuangan, dan pengembang berkumpul untuk menentukan desain dan fitur mata uang kripto. Tim ini akan memastikan koin tersebut didasarkan pada sistem pembagian keuntungan dan kerugian daripada pinjaman berbasis bunga. Ini berarti bahwa investor berbagi keuntungan dan kerugian dari usaha bisnis bukan dari menerima tingkat pengembalian tetap atas investasi mereka.
Setelah cryptocurrency siap untuk diterbitkan, dewan pengawas Syariah harus meninjau dan mengesahkan koin tersebut sebelum investor Muslim dapat mulai menggunakannya. Proses sertifikasi ini melibatkan tinjauan mendetail tentang fitur dan desain mata uang kripto.
Salah satu contoh aset kripto digital yang sesuai Syariah adalah Islamic Coin (ISLM), dibangun di atas blockchain Jaringan Haqq. Pada Juni 2022 Islamic Coin memperoleh Fatwa untuk kepatuhan Syariah. Seperti banyak mata uang kripto, ini mengikuti model deflasi, mencegah koin baru dibuat secara tiba-tiba.
Selain itu setiap kali ISLM baru dicetak di jaringan, 10% dikirim ke Evergreen DAO, sebuah organisasi otonom terdesentralisasi yang menginvestasikan hasilnya ke badan amal Islam atau proyek online. Kontribusi dana untuk amal mengikuti zakat yang merupakan salah satu rukun Islam.
Bisnis aset kripto menurut islam
Hukum aset kripto dalam islam sesuai syariah adalah perkembangan yang relatif baru dan berkembang dalam mata uang digital. Meskipun dirancang untuk mematuhi prinsip-prinsip keuangan Islam, mereka bukannya tanpa kontroversi dan ada perdebatan yang sedang berlangsung di antara para sarjana Islam tentang apakah cryptocurrency benar-benar sesuai dengan Syariah. Andrey Kuznetsov, salah satu pendiri Jaringan Haqq mengatakan:
“Mengembangkan lingkungan Bitcoin yang mendukung hukum Syariah juga sulit. Ini melibatkan pembentukan aliansi dengan lembaga keuangan, negara, dan pihak lain untuk memastikan bahwa koin tersebut diakui secara luas dan dapat digunakan sesuai cita-cita Islam”
Salah satu perhatian dari perspektif sarjana keuangan Islam adalah masalah crypto sebagai investasi spekulatif yang tidak diizinkan karena mengandung “gharar” yang berarti “ketidakpastian, bahaya atau risiko” atau “penjualan dari apa yang tidak nampak”.
Mohammed AlKaff AlHashmi salah satu pendiri Islamic Coin mengatakan, “Syariah melarang dan memperlakukan transaksi batal yang mengandalkan peluang atau spekulasi daripada upaya untuk menghasilkan keuntungan”.
Namun prinsip ini tidak melarang spekulasi komersial dalam bisnis atau transaksi perdagangan karena hukum Syariah cukup cerdas dan fleksibel untuk mengadopsi perubahan teknologi di setiap era.
Menurut AlHashmi mata uang kripto dapat mematuhi hukum Islam jika dikembangkan dengan niat yang benar, misalnya utilitas aktual bukan murni untuk perdagangan atau spekulasi. Dengan demikian apakah sebuah koin dapat dianggap halal atau diperbolehkan tergantung pada desainnya. Penggunaan dan arsitektur cryptocurrency adalah faktor penentu apakah itu sesuai dengan hukum Syariah atau tidak.
Stablecoin misalnya, dapat dilihat sebagai bentuk pembiayaan berbasis aset yang merupakan prinsip keuangan Islam. Stablecoin seperti Koin USD didukung oleh cadangan aset dunia nyata. Beberapa cryptocurrency bahkan dibuat khusus untuk keuangan Islam seperti OneGram yang didukung oleh cadangan emas.
Investasi kripto dalam islam
Ketika sampai pada hukum jual beli kripto menurut islam yang sesuai dengan Syariah, ada potensi untuk menarik pengguna tambahan dari negara-negara di mana Islam adalah agama yang dominan karena akan mengurangi kekhawatiran investor agama tentang cryptocurrency.
Meningkatkan akses Muslim ke layanan keuangan adalah salah satu manfaat yang mungkin dari cryptocurrency yang mematuhi hukum Syariah. Selain itu, cryptocurrency yang sesuai dengan syariah dapat menyediakan mekanisme bagi umat Islam yang telah ditolak aksesnya ke perbankan konvensional untuk melakukan transaksi keuangan sesuai dengan pandangan agama.
Lebih banyak investasi modal di perbankan syariah mungkin juga merupakan hasil yang menguntungkan. Sejauh cryptocurrency dapat dibuat kompatibel dengan Syariah, mereka mungkin dapat memikat umat Islam untuk mencari investasi yang menghormati prinsip-prinsip agama mereka. Karena itu mungkin ada kemajuan dan ekspansi yang lebih besar dalam industri keuangan syariah yang baik untuk perekonomian secara keseluruhan.
Ketika dunia keuangan terus berkembang dan teknologi baru muncul, penting bagi investor Muslim untuk mempertimbangkan dengan hati-hati kesesuaian perkembangan baru ini dengan prinsip keuangan Islam dan memastikan bahwa mereka selaras dengan tujuan etika dan sosial sistem ini.